Pornografi dan cara berpakaian
Sudah masuk ke bulan terakhir di tahun 2011 ini. Tidak terasa waktu begitu cepat berlalu. Banyak yang berubah. Banyak yang mengalami jatuh bangun kehidupan. Hihihi. Bukan sesuatu yang baru sih. Semua orang juga tahu hal itu.
Saya ini bukan orang yang selalu berbuat benar dan selalu on the right track. Saya juga banyak melakukan kesalahan. Tapi bukan berarti menjadi suatu yang salah bila saya mengingatkan atau menunjukkan kesalahan yang dilakukan orang lain? Benar tidak pernyataan saya?
Banyak orang yang menganggap UU pornografi merupakan hal yang tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Karena masyarakatnya yang sangat heterogen dan ada pula yang menggangap itu melanggar hak asasi wanita. Dan ada pula yang menentang keras UU itu karena UU tersebut menempatkan tubuh wanita sebagai sebuah kriminalitas. Benarkah demikian?
Beberapa waktu yang lalu, saya merasa kalau cara berpacaran remaja jaman sekarang sungguh kelewatan. Mereka banyak terfokus bagaimana cara berhubungan sosial dengan orang dan sering melupakan kewajiban sebagai pelajar ataupun mahasiswa. Hampir semua tetangga saya, yang masih belia baik laki-laki maupun perempuan sudah menikah dan hampir semuanya adalah married by accident. Prinsip kebebasan yang saya rasa sudah melebihi batas. Mungkin saat ini remaja dan orang tua harus bersatu padu memerangi efek negative dari globalisasi.
Pola pikir yang berubah serta serangan modernisasi dan mudahnya informasi membuat banyak orang menggeser nilai-nilai ketimuran. Untuk itulah saya rasa UU pornografi mungkin bisa dijadikan alternative cara untuk menjaga kehormatan diri wanita bukan malah dipandang negative sebagai pelanggaran hak asasi untuk berpakaian.
Ini murni pendapat pribadi saya. Karena saya rasa wanita perlu dilindungi.
Oh iya, laki-laki bisa saja memikirkan hal porno setiap saat. Bahkan menurut penelitian setiap 7 detik sekali rata-rata mereka memikirkan seks setiap harinya. Jadi bahkan laki-laki bisa memikirkan seks hanya dengan melihat sebuah benda yang sama sekali tidak berhubungan dengan seks, contohnya apel. Tapi laki-laki tidak akan bertindak jauh kalau tidak ada ‘penawaran’dari pihak wanita. Ini bukan menganggap tubuh wanita sebagai sebuah criminal. Namun bukankah, tidak ada asap kalau tidak ada api?
Kita hidup tidak terlepas dari budaya patriarki. Bahkan berjilbab pun dilakukan dari sudut pandang laki-laki. Karena laki-laki diciptakan secara ilmiah dengan kemampuan luar biasa dalam mengimajinasikan dan memikirkan seks. Maka dari itu sebagai wanita harus bisa menjaga diri dan menjaga kehormatan. Salah satunya yakni dengan cara berpakaian yang baik.
Saya ini bukan orang yang selalu berbuat benar dan selalu on the right track. Saya juga banyak melakukan kesalahan. Tapi bukan berarti menjadi suatu yang salah bila saya mengingatkan atau menunjukkan kesalahan yang dilakukan orang lain? Benar tidak pernyataan saya?
Banyak orang yang menganggap UU pornografi merupakan hal yang tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Karena masyarakatnya yang sangat heterogen dan ada pula yang menggangap itu melanggar hak asasi wanita. Dan ada pula yang menentang keras UU itu karena UU tersebut menempatkan tubuh wanita sebagai sebuah kriminalitas. Benarkah demikian?
Beberapa waktu yang lalu, saya merasa kalau cara berpacaran remaja jaman sekarang sungguh kelewatan. Mereka banyak terfokus bagaimana cara berhubungan sosial dengan orang dan sering melupakan kewajiban sebagai pelajar ataupun mahasiswa. Hampir semua tetangga saya, yang masih belia baik laki-laki maupun perempuan sudah menikah dan hampir semuanya adalah married by accident. Prinsip kebebasan yang saya rasa sudah melebihi batas. Mungkin saat ini remaja dan orang tua harus bersatu padu memerangi efek negative dari globalisasi.
Pola pikir yang berubah serta serangan modernisasi dan mudahnya informasi membuat banyak orang menggeser nilai-nilai ketimuran. Untuk itulah saya rasa UU pornografi mungkin bisa dijadikan alternative cara untuk menjaga kehormatan diri wanita bukan malah dipandang negative sebagai pelanggaran hak asasi untuk berpakaian.
Ini murni pendapat pribadi saya. Karena saya rasa wanita perlu dilindungi.
Oh iya, laki-laki bisa saja memikirkan hal porno setiap saat. Bahkan menurut penelitian setiap 7 detik sekali rata-rata mereka memikirkan seks setiap harinya. Jadi bahkan laki-laki bisa memikirkan seks hanya dengan melihat sebuah benda yang sama sekali tidak berhubungan dengan seks, contohnya apel. Tapi laki-laki tidak akan bertindak jauh kalau tidak ada ‘penawaran’dari pihak wanita. Ini bukan menganggap tubuh wanita sebagai sebuah criminal. Namun bukankah, tidak ada asap kalau tidak ada api?
Kita hidup tidak terlepas dari budaya patriarki. Bahkan berjilbab pun dilakukan dari sudut pandang laki-laki. Karena laki-laki diciptakan secara ilmiah dengan kemampuan luar biasa dalam mengimajinasikan dan memikirkan seks. Maka dari itu sebagai wanita harus bisa menjaga diri dan menjaga kehormatan. Salah satunya yakni dengan cara berpakaian yang baik.
Comments
Post a Comment